Breakingnewsjabar.com – BANDUNG | Minat masyarakat terhadap kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor, dari waktu ke waktu tetap tinggi. Namun, masyarakat juga harus lebih waspada saat mencari kendaraan, terutama jika menemukan tawaran melalui media sosial seperti Facebook, TikTok, atau Instagram.
Beberapa waktu terakhir di Jawa Barat, khususnya wilayah hukum Polrestabes Bandung, terjadi beberapa laporan terkait kasus penipuan dalam jual beli motor yang diduga dilakukan oleh sindikat pencurian kendaraan bermotor (ranmor) terorganisasi. Kasus ini berawal dari masyarakat yang membeli motor melalui iklan di media sosial. Pada awalnya tidak ada kecurigaan karena harga yang ditawarkan relatif mendekati harga pasar, surat-surat seperti STNK dan BPKB pun lengkap.
Namun masalah muncul ketika korban ingin melakukan proses balik nama di kantor Samsat setempat. Petugas menemukan kejanggalan pada nomor rangka dan mesin yang digesek. Meskipun tampak mirip dengan asli, namun terdapat perbedaan signifikan pada beberapa angka atau huruf.
Salah satu korban bernama Kiki (29), warga Jatihandap Kota Bandung, membeli sepeda motor Honda Beat 2023 melalui iklan di Facebook. Ia tidak merasa curiga karena semua dokumen lengkap, nomor mesin dan rangka cocok, serta transaksi dilakukan di rumah orang tua pelaku. Namun saat akan mengurus balik nama di Samsat Kawaluyaan, petugas menemukan bahwa nomor tersebut palsu.
Pada hari itu, ternyata ada beberapa korban lain yang mengalami hal serupa. Mereka kemudian membuat laporan ke Unit Ranmor Polrestabes Bandung pada tanggal 27 Mei 2025. Dalam prosesnya, para korban hanya diperlakukan sebagai saksi, bukan sebagai pelapor utama.
Hampir satu bulan berlalu, korban merasa cemas karena belum ada perkembangan signifikan dari penyidik, padahal identitas pelaku yang diduga berinisial TE diketahui dan ia tinggal di daerah Kopo, Kota Bandung. Pelaku bahkan masih aktif menawarkan unit motor melalui akun Facebook ER.
Akibat kejadian ini, Kiki mengalami kerugian material sebesar Rp13 juta, belum termasuk kerugian dari korban-korban lainnya.
Saat dikonfirmasi, salah satu wartawan Bhayangkara Global News Polda Jabar mencoba menghubungi Kanit Ranmor Polrestabes Bandung, Iptu Agus Budhi, SE, atas arahan dari Kasie Humas, Bu Nur Indah. Namun pihak yang bersangkutan sedang bertugas pengamanan dan tidak bisa memberikan keterangan langsung. Wartawan kemudian diarahkan kepada anggota lapangan bernama Hendra.
Dari keterangan Hendra disebutkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Para korban tidak diberikan informasi perkembangan kasus maupun salinan BAP karena status mereka hanya sebagai saksi, bukan pelapor. Laporan resmi kasus ini sendiri diajukan oleh staf Samsat Kawaluyaan bernama Rizky.
Para korban berharap agar aparat berwenang segera bertindak untuk mencegah semakin banyaknya korban yang mengalami nasib sama.
(IR/WP)