Breakingnewsjabar.com – Korlantas Polri secara resmi memulai tahapan sosialisasi sebagai langkah awal mewujudkan Indonesia bebas dari kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL). Kakorlantas, Irjen Polisi Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa sosialisasi ini akan berlangsung selama 30 hari ke depan, dimulai sejak 1 Juni 2025. Fase ini merupakan bagian penting dari rencana aksi yang telah dirancang secara komprehensif untuk mencapai target nihil ODOL di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Kakorlantas, fokus utama dalam tahap sosialisasi ini adalah pemutakhiran data intelijen lalu lintas, terutama terkait kepemilikan kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan dimensi. “Kami juga menekankan pentingnya peningkatan kesadaran publik melalui pendekatan persuasif, seperti penyampaian informasi, imbauan, dan edukasi langsung kepada pengemudi serta pemilik kendaraan,” ujarnya saat memberikan keterangan pada Minggu (1/6/2025).
Kakorlantas berharap para pemilik kendaraan dapat mengambil langkah proaktif, seperti melakukan normalisasi terhadap kendaraan yang tidak sesuai ketentuan atau menghentikan operasional kendaraan tersebut demi mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tahap sosialisasi ini juga bertujuan untuk membangun pemahaman bersama serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya pelaku usaha transportasi. Hal ini diharapkan dapat mendukung transformasi menuju sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
“Menuju Indonesia Zero ODOL bukan hanya soal penegakan hukum semata, tetapi juga gerakan kolektif untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional,” tegas Kakorlantas.
Kendaraan ODOL, yang memiliki dimensi atau muatan melebihi standar, telah menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Selain itu, kendaraan ODOL juga berpotensi merusak sarana dan prasarana transportasi, seperti jalan dan jembatan, sehingga menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial yang signifikan.
Sumber: Divisi Humas Polri