Breakingnewsjabara.com – Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., memberikan instruksi tegas kepada para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) di jajaran Polda untuk mengambil langkah proaktif dalam mengajak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta pengelola proyek pembangunan di daerah masing-masing agar tidak lagi menggunakan kendaraan angkutan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan.
“Praktik over dimension and over loading bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga berdampak langsung pada keselamatan pengemudi, pengguna jalan lainnya, serta mempercepat kerusakan infrastruktur. Oleh karena itu, kami ingin BUMN dan proyek strategis menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap aturan,” tegas Kakorlantas.
Instruksi Kakorlantas mencakup beberapa langkah strategis, termasuk pendataan dan audit terhadap kendaraan angkutan rekanan BUMN dan proyek strategis. Dirlantas diminta untuk mendata seluruh mitra transportasi yang digunakan oleh BUMN dan proyek-proyek tersebut, serta memeriksa kepatuhan mereka terhadap standar dimensi dan beban kendaraan.
Selain itu, Dirlantas juga diinstruksikan untuk terus melakukan sosialisasi intensif. Penyuluhan ini akan dilakukan bersama dengan Dinas Perhubungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), khususnya di kawasan industri, pelabuhan, dan lokasi proyek. Tidak hanya itu, Dirlantas diminta untuk memfasilitasi penandatanganan memorandum of commitment antara BUMN, proyek strategis, dan Polri guna memastikan bahwa hanya armada yang sesuai standar yang digunakan.
Pemerintah menargetkan Indonesia bebas dari praktik over dimension and over loading pada akhir tahun 2025. Instruksi terbaru Kakorlantas ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara tiga pilar utama: pemerintah, pelaku industri, dan aparat penegak hukum, demi mencapai target tersebut. Kakorlantas juga mengajak seluruh pelaku logistik, asosiasi pengusaha truk, hingga kontraktor swasta untuk melakukan modernisasi armada sesuai spesifikasi, melatih pengemudi tentang safety driving dan etika muatan, serta memanfaatkan teknologi seperti logbook digital dan GPS untuk memantau beban kendaraan secara real-time.
“Kami tidak bermaksud menghambat kegiatan ekonomi. Namun, kami menolak praktik yang mengorbankan keselamatan. Dengan dukungan penuh dari BUMN dan proyek pembangunan, visi menuju zero Over Dimension and Over Loading bukan lagi sekadar slogan, melainkan sebuah keniscayaan,” ujar Agus Suryo.
Sumber: Divisi Humas Polri