Breakingnewsjabar.com – Menyambut peringatan Hari Bhayangkara pada 1 Juli, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas. Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menekankan pentingnya peran personel di lapangan dalam membantu masyarakat membangun kesadaran bersama akan pentingnya tertib lalu lintas.
“Sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) tetap berjalan sebagai alat penegakan hukum yang transparan dan objektif,” ungkap Agus dalam keterangannya, Minggu (1/6/2025). “Namun, anggota juga harus hadir secara langsung di lapangan untuk mengingatkan masyarakat dengan cara persuasif, termasuk memberikan teguran tertulis sementara hingga 1 Juli 2025,” lanjutnya.
Langkah ini merupakan bentuk pendekatan humanis agar masyarakat tidak hanya patuh terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga memahami pentingnya keselamatan di jalan raya. “Kami berharap langkah ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat sebagai bagian dari upaya kolektif untuk menjaga keselamatan bersama,” tambahnya.
Irjen Pol Agus menegaskan bahwa penegakkan hukum secara humanis tidak hanya memberikan ketegasan, tetapi juga keadilan melalui pendekatan edukatif yang membangun kesadaran. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.
“Mari kita jaga keamanan dan ketertiban dengan semangat humanis dan edukatif. Polri hadir untuk masyarakat dengan hati tulus demi Indonesia yang lebih aman, tertib, dan damai,” tutupnya.
Sumber: Divisi Humas Polri