Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kenal Pamit Dirreskrimsus Lama dan Baru, Wujud Apresiasi dan Silaturahmi
  • Estafet Kepemimpinan di Bidang Dokkes Polda Jabar, Kapolda Jabar Pimpin Sertijab
  • Mutasi Jabatan di Polda Jabar, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Resmi Berganti
  • Jabar Luncurkan MPLS 2025 Berbasis Program Gapura Panca Waluya untuk Cetak Generasi Unggul
  • Gubernur Jabar Teken Komitmen Antikorupsi di Rakor Nasional KPK 2025
  • BNN RI Usulkan Tambahan Anggaran Rp 1,14 Triliun untuk Dukung Program P4GN 2026
  • Wagub Jabar Minta Industri Fesyen Lokal Go Internasional
  • Bupati Bogor Apresiasi Kolaborasi dengan Dunia Usaha dalam Program Lingkungan
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Internasional»Menlu RI Desak ICJ Keluarkan Fatwa Hukum untuk Lindungi Hak Rakyat Palestina
Internasional

Menlu RI Desak ICJ Keluarkan Fatwa Hukum untuk Lindungi Hak Rakyat Palestina

Denden darmawanBy Denden darmawan1 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menegaskan bahwa hak-hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri semakin terancam akibat pelanggaran berkelanjutan yang dilakukan oleh Israel terhadap kewajibannya di bawah hukum internasional.

“Kegagalan Israel memenuhi kewajiban internasionalnya telah menyebabkan rakyat Palestina tidak dapat menikmati hak-hak dasar sebagai sebuah bangsa, termasuk hak untuk menentukan nasibnya sendiri,” ujar Sugiono dalam pernyataan pers tertulis terkait nasihat hukum (Advisory Opinion) di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, Rabu (30/4), seperti diterima di Jakarta, Kamis.

Menlu RI menekankan bahwa rakyat Palestina memiliki hak untuk hidup damai di tanah air mereka sendiri, termasuk hak atas kehidupan politik, sosial-ekonomi, dan budaya. Ia juga menegaskan bahwa hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina telah diakui secara sah oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui berbagai resolusi internasional.

“Hak ini bahkan telah diakui oleh ICJ dalam beberapa keputusannya, termasuk Fatwa Hukum ICJ tahun 2004 dan 2024,” tambah Sugiono, saat menyampaikan advisory opinion kepada Majelis Hakim ICJ.

Namun, lanjut Sugiono, ketidakpatuhan Israel terhadap hukum internasional tidak hanya membuat rakyat Palestina menderita, tetapi juga menghancurkan pelaksanaan hak-hak dasar yang seharusnya dijamin oleh hukum internasional.

Oleh karena itu, Indonesia mendesak ICJ untuk mengeluarkan fatwa hukum terkait kegagalan Israel memenuhi kewajibannya, baik sebagai anggota PBB maupun sebagai Kuasa Pendudukan (Occupying Power).

“Saya menegaskan kepada ICJ bahwa fatwa hukum perlu dikeluarkan, dan bahwa hak-hak rakyat Palestina, termasuk hak menentukan nasib sendiri, harus dijamin sepenuhnya,” tegas Sugiono.

Menlu RI juga menyoroti partisipasi Indonesia dalam proses hukum di ICJ sebagai bentuk dukungan nyata terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. Selama ini, Indonesia secara konsisten menyuarakan isu Palestina di berbagai forum internasional dan pertemuan bilateral.

Ia berharap masukan dari pemerintah Indonesia, bersama dengan kontribusi pihak-pihak lain, dapat membantu Majelis Hakim ICJ menetapkan keputusan yang adil. Keputusan ini diharapkan menjadi acuan untuk penegakan hukum internasional dalam menyelesaikan krisis kemanusiaan yang berlarut-larut di Palestina.

Sumber: https://www.antaranews.com/berita/4806149/menlu-ri-tegas-di-icj-hak-palestina-terus-dilanggar-israel

Post Views: 28
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIsrael Meminta Bantuan Internasional untuk Padamkan Kebakaran Hutan Dahsyat
Next Article Ketua DPW GMPI Jawa Barat : Semua Temuan Dugaan Penyelewengan Anggaran yang Disinyalir Melibatkan Pejabat di Kab.Bandung akan Dilaporkan
Denden darmawan

Related Posts

Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel–Iran Setelah Dua Minggu Konflik

24 Juni 2025

PBB: Gaza Dihancurkan Secara Lambat Melalui Kelaparan dan Penembakan Acak

23 Juni 2025

AS Gerakkan 52 Pesawat Tempur ke Timur Tengah, Eskalasi Konflik Iran-Israel Meningkat

21 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

7 Lowongan Kerja Dibuka hingga 4 Februari 2025, Penempatan Seluruh Indonesia, Ini Perusahaannya!

24 Januari 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Kenal Pamit Dirreskrimsus Lama dan Baru, Wujud Apresiasi dan Silaturahmi

Estafet Kepemimpinan di Bidang Dokkes Polda Jabar, Kapolda Jabar Pimpin Sertijab

Mutasi Jabatan di Polda Jabar, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Resmi Berganti

Jabar Luncurkan MPLS 2025 Berbasis Program Gapura Panca Waluya untuk Cetak Generasi Unggul

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Kenal Pamit Dirreskrimsus Lama dan Baru, Wujud Apresiasi dan Silaturahmi

12 Juli 2025

Estafet Kepemimpinan di Bidang Dokkes Polda Jabar, Kapolda Jabar Pimpin Sertijab

12 Juli 2025

Mutasi Jabatan di Polda Jabar, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Resmi Berganti

12 Juli 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.