Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • ITB dan Pemdaprov Jabar Bersinergi Bangun Desa Berbasis Ekologi dan Budaya
  • Polda NTT Kerahkan 878 Personel untuk Berantas Premanisme: Tindakan Tegas Tanpa Ampun
  • WNA Brazil Ditangkap di Mentawai Usai Selundupkan Ganja dalam Box Kurma
  • Prabowo dan Albanese Sepakat Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Australia
  • MK Gelar Sidang Perdana Gugatan PSU Tasikmalaya, KPU Ditantang Dua Paslon
  • Duta Baca Bandung 2025: Membangun Generasi Literasi di Era Digital
  • Kapolri Dorong Koordinasi Lintas Sektor untuk Atasi Fenomena Premanisme
  • Jabar Masuk Tiga Besar Provinsi Terbaik dalam Pengembangan Ekonomi Syariah
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»BNN»OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR
BNN

OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR

Denden darmawanBy Denden darmawan25 April 2025Updated:25 April 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – ACEH BESAR | Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan pemusnahan lahan ganja pertama di tahun 2025, yang berlokasi di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si., di dua lokasi berbeda dengan total luas lahan mencapai ± 3 hektare. (24 April 2025)

Penemuan dua titik ladang ganja ini merupakan hasil kerja sama strategis antara BNN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Melalui pemantauan udara menggunakan Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) dan kegiatan penyelidikan intensif, tim berhasil mengidentifikasi dan memverifikasi ladang ganja dengan rincian sebagai berikut:
1. Lokasi 1
Terletak pada ketinggian 224 MDPL di Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kab. Aceh Besar, dengan total lahan seluas ± 2 hektare.Terdapat ± 15.000 batang pohon dengan tinggi tanaman 50 cm hingga 250 cm, memiliki jarak tanam antara 100 cm dengan berat basah ± 7,5 Ton (7.500 kg).

2. Lokasi 2
Desa Mesalee, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Berada pada ketinggian 172 MDPL, dengan total lahan seluas ± 1 hektare. Terdapat ± 9.500 batang pohon dengan tinggi tanaman 100 cm hiingga 250 cm, memiliki jarak tanam antara 50 cm dengan berat basah ± 4,5 Ton (4.500 kg).

Pemusnahan dilakukan langsung di lokasi penemuan, pada Kamis (24/4), dengan melibatkan 158 personel Tim Gabungan yang terdiri dari BNN Pusat, BNN Provinsi Aceh, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi Aceh, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Dinas Pertanian, dan Dinas Kehutanan.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan pemusnahan tanaman narkotika yang ditemukan di wilayah Republik Indonesia.

BNN mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitar. Pelaku kejahatan narkotika, sebagaimana diatur dalam Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009, dapat dikenakan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Post Views: 27
#indonesiabersinar #indonesiadrugfree
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJalur Kereta Bandung–Pangandaran: Prioritas Utama Reaktivasi untuk Dorong Pariwisata Jabar
Next Article Abbas Desak Hamas Bebaskan Sandera dan Serahkan Kendali Gaza
Denden darmawan

Related Posts

Prabowo dan Albanese Sepakat Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Australia

16 Mei 2025

Kapolri Dorong Koordinasi Lintas Sektor untuk Atasi Fenomena Premanisme

15 Mei 2025

Kadin Cilegon Bantah Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Tender: Hanya Selip Lidah

15 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

7 Lowongan Kerja Dibuka hingga 4 Februari 2025, Penempatan Seluruh Indonesia, Ini Perusahaannya!

24 Januari 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

ITB dan Pemdaprov Jabar Bersinergi Bangun Desa Berbasis Ekologi dan Budaya

Polda NTT Kerahkan 878 Personel untuk Berantas Premanisme: Tindakan Tegas Tanpa Ampun

WNA Brazil Ditangkap di Mentawai Usai Selundupkan Ganja dalam Box Kurma

Prabowo dan Albanese Sepakat Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Australia

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

ITB dan Pemdaprov Jabar Bersinergi Bangun Desa Berbasis Ekologi dan Budaya

16 Mei 2025

Polda NTT Kerahkan 878 Personel untuk Berantas Premanisme: Tindakan Tegas Tanpa Ampun

16 Mei 2025

WNA Brazil Ditangkap di Mentawai Usai Selundupkan Ganja dalam Box Kurma

16 Mei 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.