Breakingnewsjabar.com – GARUT | Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Garut menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat melalui razia minuman keras (miras) di Kecamatan Karangpawitan. Razia yang digelar pada Sabtu dini hari, 19 April 2025, pukul 01.00 WIB, menyasar kawasan Sindang Palay, daerah yang dikenal rawan peredaran miras. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita tujuh jerigen miras tradisional jenis tuak dari beberapa lokasi.
Miras yang diamankan tersebut diduga akan diedarkan di sekitar Terminal Karangpawitan dan wilayah lainnya. Peredaran miras di tempat-tempat umum seperti terminal dinilai berpotensi memicu gangguan ketertiban umum serta tindak kriminalitas. Oleh karena itu, razia ini menjadi bagian penting dari upaya preemtif Polres Garut untuk menjaga kondusifitas wilayah.
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., menjelaskan bahwa razia miras ini merupakan operasi rutin yang dilakukan secara berkala. “Kami akan terus melakukan patroli dan razia secara rutin, terutama di lokasi-lokasi yang rawan terjadi pelanggaran hukum seperti peredaran miras,” tegas AKP Ardiyanto. Ia menambahkan bahwa pencegahan dan penindakan tegas terhadap peredaran miras adalah wujud nyata komitmen Polres Garut dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
AKP Ardiyanto juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. “Jangan ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran miras atau gangguan kamtibmas lainnya kepada pihak kepolisian,” ajaknya. Menurutnya, kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman gangguan keamanan.
Barang bukti berupa tujuh jerigen miras jenis tuak yang berhasil diamankan telah dibawa ke Mapolres Garut untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Polres Garut akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk menelusuri asal-usul dan jaringan peredaran miras tersebut. Langkah-langkah tegas dan terukur akan terus dilakukan guna menekan peredaran miras di wilayah hukum Polres Garut dan mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat ditimbulkannya. Razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polres Garut berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan razia di berbagai wilayah demi menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sumber: tribratanews.jabar.polri.go.id