Breakingnewsjabar.com – BANDUNG | Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil membongkar modus baru dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Seorang pengedar berinisial RK ditangkap di kediamannya di Perum Gading Tutuka 1 Blok L Nomor 39 Desa Cincin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, pada Jumat (14/3/2025).
Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Agus Susanto, menjelaskan bahwa penangkapan RK merupakan hasil dari penyelidikan intensif selama empat hari.
“Penangkapan ini adalah hasil dari penyelidikan kami karena masih adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Bandung,” ujar Kasat Narkoba saat memberikan keterangan pers, Selasa (29/4/2025).
Modus yang digunakan RK terbilang unik dan baru. Ia menyembunyikan paket sabu kecil ke dalam kacang kulit. Setiap paket sabu diberi tanda titik dua berwarna hitam sebagai penanda. Kacang-kacang yang telah dimodifikasi kemudian dicampur dengan kacang kulit biasa dan dikemas ulang dalam bungkus plastik.
“RK membuka bungkus kacang, mengeluarkan isinya, memasukkan sabu, lalu merekatkan kembali bungkusnya. Ini adalah modus baru dalam peredaran sabu di Kabupaten Bandung,” jelas Kompol Agus Susanto.
RK mendapatkan pasokan sabu dari Jakarta dan langsung berkomunikasi dengan para pembeli untuk menjual barang haram tersebut. Ia mengaku menggunakan modus ini untuk menghindari kecurigaan dari pihak kepolisian maupun masyarakat.
“Saya berpikir kalau cuma kelihatan seperti kacang biasa, tidak akan dicurigai oleh polisi atau orang lain,” ungkap RK.
Sabu yang disembunyikan dalam kacang kulit tersebut rencananya akan diedarkan di beberapa wilayah di Kabupaten Bandung, termasuk Kecamatan Soreang dan Kecamatan Banjaran.
Atas perbuatannya, RK dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti RK cukup berat, mulai dari penjara minimal 5 tahun hingga maksimal seumur hidup atau bahkan pidana mati.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polresta Bandung dalam memberantas peredaran narkoba serta mengungkap berbagai modus operandi yang semakin canggih dan inovatif.
Sumber: tribratanews.jabar.polri.go.id