Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bupati Bogor Resmikan Pelatihan Digital untuk Wirausahawan Muda Pramuka
  • Kemenkum Teken MoU dengan 20 K/L, Dorong Percepatan Perizinan Hukum
  • Gubernur Jabar dan Menkomdigi Sosialisasikan PP Tunas untuk Lindungi Anak di Dunia Digital
  • Bupati Garut: PDAM Tirta Intan Harus Jadi Contoh Pelayanan Prima untuk Masyarakat
  • Disdik Kota Bandung: Tidak Perlu Penerima Bansos untuk Daftar Jalur Afirmasi RMP
  • Guru Besar UB: Unjuk Rasa Harus Taat Hukum dan Hormati Hak Orang Lain
  • Sekda Jabar Tawarkan Kerja Sama Produksi Furikake Lokal untuk Atasi Stunting
  • Generasi Muda NU: Sampaikan Pendapat dengan Santun dan Berakhlakul Karimah
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Kabar Polri»Polri Gagalkan Sindikat Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap
Kabar Polri

Polri Gagalkan Sindikat Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap

Denden darmawanBy Denden darmawan8 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – JAKARAT | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Pelaku dan korban berasal dari berbagai kalangan, termasuk pelajar, mahasiswa, hingga aparat. Judi online telah menyebar ke seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang usia atau latar belakang. Meskipun sebagian besar taruhan dilakukan dalam nominal kecil, frekuensi yang tinggi mencerminkan adanya kecanduan dan tekanan ekonomi yang signifikan.

Dalam operasi terbaru, Polri berhasil menetapkan dua tersangka, yakni OHW dan H, yang diduga kuat mendirikan perusahaan cangkang untuk memfasilitasi transaksi situs judi online. Dana hasil kejahatan tersebut dikumpulkan, diputar melalui perusahaan, lalu disebar ke berbagai pihak terkait dengan tujuan menyulitkan pelacakan, sebuah teknik yang dikenal sebagai layering .

“Dari pengungkapan ini, Polri berhasil menyita total aset senilai Rp530 miliar. Aset tersebut meliputi dana di 22 rekening bank senilai Rp250 miliar, surat berharga negara senilai Rp276 juta, empat kendaraan mewah, serta 197 rekening dari delapan bank yang kini telah diblokir,” ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada.

Modus operandi para tersangka terbilang kompleks dan canggih. Mereka menyalurkan dana hasil perjudian ke berbagai rekening nomine, menggunakan teknologi payment gateway , QRIS, dan bahkan mata uang kripto untuk menyamarkan aliran dana. Para pelaku dijerat dengan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Polri menyampaikan apresiasi kepada Menko Polhukam, Kominfo, Kejaksaan Agung, PPATK, OJK, serta semua pihak yang terlibat dalam investigasi gabungan ini. Operasi ini menjadi langkah penting dalam upaya panjang memberantas judi online di Indonesia. Polri menegaskan bahwa penindakan tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus dilanjutkan hingga praktik judi online benar-benar hilang dari Tanah Air.

“Polri mengimbau masyarakat agar tidak tergoda dengan iming-iming judi online dan tetap aktif melaporkan indikasi aktivitas ilegal tersebut. Pengawasan terhadap anak-anak dan generasi muda harus diperketat agar mereka tidak terpapar dampak buruk praktik perjudian digital. Mari bersama-sama menjaga masa depan bangsa dari kejahatan yang merusak fondasi sosial ini,” tambah Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada.

Sumber: Divisi Humas Polri

Post Views: 15
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDewan Pers Dorong Sinergi Kuat dengan Polri untuk Tangani Isu Pers di Era Digital
Next Article Kapolri Ajak Alumni Akpol 1991 Perkuat Pengabdian untuk Bangsa
Denden darmawan

Related Posts

Kemenkum Teken MoU dengan 20 K/L, Dorong Percepatan Perizinan Hukum

14 Mei 2025

Guru Besar UB: Unjuk Rasa Harus Taat Hukum dan Hormati Hak Orang Lain

14 Mei 2025

Generasi Muda NU: Sampaikan Pendapat dengan Santun dan Berakhlakul Karimah

14 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

7 Lowongan Kerja Dibuka hingga 4 Februari 2025, Penempatan Seluruh Indonesia, Ini Perusahaannya!

24 Januari 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Bupati Bogor Resmikan Pelatihan Digital untuk Wirausahawan Muda Pramuka

Kemenkum Teken MoU dengan 20 K/L, Dorong Percepatan Perizinan Hukum

Gubernur Jabar dan Menkomdigi Sosialisasikan PP Tunas untuk Lindungi Anak di Dunia Digital

Bupati Garut: PDAM Tirta Intan Harus Jadi Contoh Pelayanan Prima untuk Masyarakat

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Bupati Bogor Resmikan Pelatihan Digital untuk Wirausahawan Muda Pramuka

14 Mei 2025

Kemenkum Teken MoU dengan 20 K/L, Dorong Percepatan Perizinan Hukum

14 Mei 2025

Gubernur Jabar dan Menkomdigi Sosialisasikan PP Tunas untuk Lindungi Anak di Dunia Digital

14 Mei 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.