Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo, selaku Ketua Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan, menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan Panen Raya Serentak Tahap 2 yang akan dilaksanakan pada akhir Mei hingga awal Juni 2025.
“Panen ini tidak hanya melibatkan lahan binaan Polri, tetapi juga lahan jagung milik swasta dan masyarakat yang siap panen secara serentak. Ini adalah momentum untuk memperkuat kolaborasi nasional guna mencapai ketahanan pangan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan petani dengan menjaga Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sesuai ketentuan Badan Pangan Nasional (Bapanas),” tegas Dedi saat memimpin rapat analisis dan evaluasi (anev) satgas ketahanan pangan yang dikutip, Selasa (29/04).
Ketua Gugus Tugas merilis data yang sejalan dengan survei Badan Pusat Statistik (BPS), yang menunjukkan bahwa produksi jagung periode Januari-Maret 2025 meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Target tahun 2025 adalah penambahan produksi sebesar 4 juta ton jagung.
Langkah Strategis Persiapan Panen Raya Tahap 2:
- Pendataan Luas Lahan dan Potensi Hasil Panen
- Total Lahan yang Akan Dipanen: 232.193,97 hektar.
- Monokultur:
- Mei 2025: 185.690,41 hektar.
- Juni 2025: 224,43 hektar.
- Tumpang Sari:
- Mei 2025: 46.164,63 hektar.
- Juni 2025: 114,50 hektar.
- Monokultur:
- Total Lahan yang Akan Dipanen: 232.193,97 hektar.
- Koordinasi Penyerapan Jagung Sesuai HPP
- POLRI menginstruksikan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah (Pemda) dan Perum BULOG di tingkat kabupaten/kota serta provinsi untuk:
- Menjamin penyerapan jagung petani sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp5.500/kg.
- Mengidentifikasi dan menyelesaikan kendala distribusi, termasuk pembangunan gudang dan cold storage di desa sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
- POLRI menginstruksikan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah (Pemda) dan Perum BULOG di tingkat kabupaten/kota serta provinsi untuk:
- Pengawasan Ketat Harga Jagung di Tingkat Petani
- Satgas Pangan diperintahkan untuk:
- Mengidentifikasi praktik spekulasi dan penguasaan pasar oleh tengkulak yang dapat menurunkan harga.
- Melakukan pengendalian hukum terhadap pelanggaran pasar yang merugikan petani.
- Melaksanakan pengawasan rutin di lapangan untuk memastikan HPP Rp5.500/kg tetap terjaga.
- Satgas Pangan diperintahkan untuk:
- Sosialisasi dan Fasilitasi Petani
- Satgas Pangan akan memperkuat sosialisasi HPP jagung kepada petani.
- Bertindak sebagai fasilitator penghubung antara petani dengan BULOG untuk memastikan penyerapan hasil panen tepat waktu.
Ketua Gugus Tugas Polri Ketahanan Pangan kembali menegaskan peran Polri: sebagai penggerak, perekat sumber daya, dan penjaga kedaulatan pangan, bukan sebagai petani, pemodal, atau pelaksana teknis.
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur logistik seperti gudang dan cold storage di pedesaan untuk memperkuat ketahanan pangan.
“Polri dan TNI hadir sebagai penggerak logistik dengan kecepatan eksekusi di lapangan. Ini bukan hanya tentang panen, tetapi juga menjamin ketersediaan pangan saat krisis global,” ujar Komjen Dedi.
Sumber: Divisi Humas Polri