Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar pelatihan dan sertifikasi bagi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas (dakgar) gelombang I Tahun Anggaran 2025. Acara ini dibuka secara resmi oleh Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, pada Senin (28/4/2025).
Dalam sambutannya, Dirgakkum menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas sering kali berawal dari pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi. Oleh karena itu, setiap petugas dakgar harus memiliki kompetensi yang memadai melalui pelatihan dan sertifikasi.
“Setiap kecelakaan lalu lintas diawali oleh pelanggaran. Oleh karena itu, setiap petugas penindak pelanggaran lalu lintas harus berkualitas. Hari ini kita melaksanakan sertifikasi dengan memberikan pelatihan kepada para petugas,” ujar Dirgakkum kepada NTMC.
Pelatihan ini diikuti oleh 100 peserta, namun jumlah petugas dakgar yang sudah tersertifikasi secara nasional masih terbatas, yakni baru mencapai sekitar 20 persen dari total 13.000 petugas se-Indonesia.
“Tahun ini, kami menargetkan 100 orang untuk disertifikasi menggunakan anggaran dari Korlantas. Selain itu, beberapa Polda juga melaksanakan kegiatan serupa secara mandiri. Dari total 13.000 petugas dakgar se-Indonesia, baru sekitar 20 persen yang telah tersertifikasi. Ini menjadi tantangan bagi kami untuk meningkatkan jumlah petugas yang tersertifikasi agar kompetensi mereka semakin baik,” kata Brigjen Pol Slamet.
Lebih lanjut, Brigjen Pol Slamet menekankan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan tiga aspek utama dalam diri petugas, yaitu pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan perilaku (attitude). Ketiga aspek ini penting untuk membentuk pola kerja petugas yang santun, profesional, dan humanis saat bertugas di lapangan.
“Dalam pelatihan dan uji kompetensi ini, ada tiga hal yang menjadi fokus, yakni pengetahuan, keterampilan, dan sikap petugas. Harapannya, petugas dapat melayani masyarakat dengan baik, terutama dalam menangani pelanggaran lalu lintas. Dengan pendekatan yang humanis, diharapkan masyarakat juga dapat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas,” jelasnya.
Brigjen Pol Slamet menambahkan bahwa tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, mengurangi fatalitas korban, serta meningkatkan budaya tertib hukum di kalangan masyarakat.
“Harapan kami, melalui pelatihan dan sertifikasi ini, petugas dapat menjadi contoh bagi masyarakat. Dengan demikian, masyarakat akan lebih memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah kecelakaan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman,” tutupnya.
Sumber: Divisi Humas Polri