Breakingnewsjabar.com – KABUPATEN TASIKMALAYA | Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya menjadi sorotan banyak pihak. Meski menghadapi berbagai keterbatasan, penyelenggaraan PSU kali ini dinilai sebagai capaian besar. “Dari sisi penyelenggaraan, saya melihat KPU sudah berupaya maksimal. Tingginya partisipasi masyarakat di tengah kondisi yang tidak ideal adalah sebuah prestasi besar,” ujar aktivis demokrasi Indonesia sekaligus mantan Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Jamaludin, pada Minggu, 27 April 2025.
Zamzam menyoroti beberapa tantangan utama dalam pelaksanaan PSU, terutama soal anggaran dan data yang tidak jelas. Menurutnya, minimnya alokasi dana membuat manajemen pemilu rentan terhadap kritik dari berbagai pihak.
“Anggaran sangat lemah, datanya juga tidak jelas. Ini menjadi masalah utama. Tidak heran jika banyak kritik keras yang muncul terhadap manajemen teman-teman penyelenggara. Ini harus menjadi bahan evaluasi besar bagi KPU, terutama bersama Bawaslu,” tegasnya.
Meskipun begitu, ia tetap memberikan apresiasi atas terselenggaranya PSU sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu 60 hari. Menurutnya, hal ini merupakan pencapaian luar biasa mengingat kondisi yang serba terbatas.
Lebih lanjut, Zamzam juga menanggapi langkah pasangan calon (paslon) yang menggugat hasil pemilihan ke MK. Ia menyebut langkah tersebut sebagai hak konstitusional setiap warga negara yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu. Dari sudut pandang KPU, pengujian hasil pemilu di MK dapat memperkuat legitimasi jika prosesnya terbukti benar. Namun, jika ditemukan kekeliruan, itu juga menjadi koreksi hukum yang harus dihormati bersama.
Namun, Zamzam mengingatkan bahwa secara sosial dan psikologis, masyarakat mulai menunjukkan kejenuhan terhadap proses pemilu yang berkepanjangan di Tasikmalaya. “Banyak keluhan muncul. Dari 2024 hingga 2025, persoalan pemilu di Tasikmalaya belum juga selesai. Ini tentu berpotensi menurunkan perhatian dan kepercayaan publik terhadap proses pilkada. Kita harus waspada terhadap gejala ini,” katanya.
Dengan berbagai dinamika yang terjadi, Zamzam berharap PSU dan proses hukum yang menyertainya dapat menjadi pembelajaran penting bagi penyelenggara pemilu. Hal ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas demokrasi di masa mendatang.
Sumber: kabarsingaparna.pikiran-rakyat.com