Breakingnewsjabar.com – KABUPATEN TASIKMALAYA | Bencana pergerakan tanah yang melanda Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, memaksa sebanyak 96 Kepala Keluarga (KK) atau 233 jiwa untuk segera direlokasi. Rekomendasi ini dikeluarkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang menyatakan bahwa wilayah tersebut sudah tidak layak huni. Warga terdampak akan dipindahkan ke lokasi yang lebih aman, yakni Bukit Darma di Dusun Sukahurip, Desa Cikondang, Kecamatan Cineam. Relokasi ini menjadi langkah strategis untuk menjamin keselamatan warga dari risiko bencana serupa di masa depan.
Menurut Nuraedidin, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersama instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup, tengah memetakan lahan seluas enam hektare di Bukit Darma. Sebagian besar lahan tersebut, sekitar dua hektare, akan digunakan untuk pembangunan hunian baru bagi warga terdampak. Lokasi relokasi ini berjarak sekitar 700 meter dari titik bencana di Desa Cikondang. Pemilihan lokasi tersebut telah melalui kajian teknis untuk memastikan keamanannya dari potensi bencana.
Nuraedidin menekankan pentingnya relokasi dilakukan secara menyeluruh dan tepat, mengingat tingginya curah hujan belakangan ini yang dapat memicu pergerakan tanah kembali. Sementara itu, Kepala Desa Cikondang, Eros Rosita, mengungkapkan bahwa dampak pergerakan tanah semakin meluas. Saat ini, jumlah warga terdampak mencapai 110 KK atau 279 jiwa, dengan rincian 21 rumah rusak berat, 12 rusak sedang, 30 rusak ringan, dan 28 rumah lainnya dalam kondisi terancam.
“Sebagian warga saat ini masih mengungsi di posko darurat. Ada sekitar 44 KK atau 104 jiwa yang belum bisa kembali ke rumah. Kami juga turut berperan dalam proses pemetaan relokasi bersama pihak kabupaten,” ujar Eros. Meskipun lahan bekas pergerakan tanah tidak lagi dapat digunakan sebagai tempat hunian, warga tetap diperbolehkan memanfaatkannya untuk kegiatan pertanian dan perkebunan sebagai sumber mata pencaharian.
Proses relokasi ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga awal dari pemulihan kehidupan masyarakat yang lebih aman dan berkelanjutan.
Sumber: kabarsingaparna.pikiran-rakyat.com