Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4
  • Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional
  • Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan
  • Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga
  • Menuju Polri Inklusif: SSDM Polri Luncurkan Penghargaan Dukungan Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan untuk Pengabdian Kepada Ibu Pertiwi
  • Warga Cilengkrang Tumpah Ruah Sambut HUT RI ke-80 dengan Kreasi Seni Tradisional
  • Kakorlantas Pimpin TFG Merdeka Jaya 2025, Pastikan Keamanan HUT RI Berjalan Lancar
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Info jabar»Sinergi Kemenkumham dan Kemendikbudristek untuk Lindungi Kekayaan Budaya Lokal
Info jabar

Sinergi Kemenkumham dan Kemendikbudristek untuk Lindungi Kekayaan Budaya Lokal

Denden darmawanBy Denden darmawan3 Juni 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – BANDUNG | Berdasarkan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar , yang diteruskan kepada jajarannya, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jabar, Ery Kurniawan , bersama staf mengikuti secara virtual kegiatan Rapat Koordinasi Pencatatan Kekayaan Intelektual Pada Bidang Kebudayaan , pada Selasa pagi (03/06/25).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama strategis antara Kementerian Hukum dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat upaya perlindungan terhadap kekayaan intelektual, khususnya kekayaan intelektual komunal (KIK) dan kekayaan intelektual personal yang berakar dari kebudayaan lokal Indonesia. Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Dr. Adrieansjah , menekankan pentingnya sinergi antara kedua kementerian dalam menciptakan sistem perlindungan hukum yang komprehensif terhadap warisan budaya bangsa.

Forum ini menjadi momentum penting untuk merealisasikan komitmen perlindungan budaya yang telah dihasilkan dalam pertemuan Wakil Menteri Hukum dan Wakil Menteri Kebudayaan pada Februari 2025. Melalui forum ini, diharapkan dapat dicapai langkah konkret dan terukur dalam inventarisasi, dokumentasi, serta pelindungan kekayaan budaya, baik yang bersifat tradisional maupun modern. Pemerintah mendorong pendekatan ganda: perlindungan defensif melalui pusat data KIK dan pengembangan ekonomi melalui mekanisme merek kolektif serta indikasi geografis .

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan , menegaskan bahwa pencatatan dan pelindungan kekayaan budaya merupakan fondasi strategis dalam memperkuat nilai ekonomi budaya. Ia menyoroti pentingnya fasilitasi dari Direktorat yang baru dibentuk untuk menjangkau pelaku budaya di daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kekayaan tradisi seperti resep makanan, kerajinan, serta ekspresi budaya lainnya dapat didaftarkan sebagai bentuk pelindungan dan pemberdayaan. Literasi pencatatan juga dinilai penting, mengingat masyarakat umumnya masih berbasis budaya tutur.

Sementara itu, Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha , dalam sambutan pembuka menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor ini. Ia menekankan bahwa budaya tidak hanya harus dilestarikan secara fisik, tetapi juga dilindungi secara hukum agar berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Dengan menjadikan tahun 2025 sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri , pemerintah berharap dapat mempercepat reformasi kebijakan dan prosedur pencatatan kekayaan budaya, serta menginspirasi generasi muda untuk lebih aktif dalam pelestarian dan pengembangan budaya Indonesia.

Rapat Koordinasi Pencatatan Kekayaan Intelektual ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam melindungi kekayaan budaya lokal Indonesia melalui pendekatan hukum dan administratif. Kerja sama antara Kementerian Hukum dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa warisan budaya bangsa tidak hanya dilestarikan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Pendekatan ganda yang ditekankan dalam forum ini menunjukkan bahwa perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya berfokus pada aspek legal, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Misalnya, melalui merek kolektif dan indikasi geografis , produk-produk budaya lokal seperti kain tradisional, makanan khas, atau kerajinan tangan dapat dipromosikan secara global, sehingga meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi daerah asalnya.

Selain itu, literasi pencatatan kekayaan budaya menjadi salah satu prioritas utama dalam program ini. Banyak masyarakat di daerah-daerah terpencil masih bergantung pada tradisi lisan untuk melestarikan budayanya. Oleh karena itu, edukasi dan fasilitasi oleh pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan bahwa kekayaan budaya tersebut dapat didokumentasikan dan dilindungi secara formal.

Dengan menjadikan tahun 2025 sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri , pemerintah ingin mendorong partisipasi aktif masyarakat, terutama generasi muda, dalam menghargai dan melestarikan budaya Indonesia. Hal ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat identitas nasional di tengah arus globalisasi yang semakin cepat.

Sumber: jabar.kemenkum.go.id

Post Views: 45
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolda Sulut Terapkan Prinsip BETAH dalam Rekrutmen Calon Anggota Polri 2025
Next Article Polisi Satwa Hadir di SLBN Depok, Edukasi Anak Berkebutuhan Khusus Lewat Interaksi Satwa
Denden darmawan

Related Posts

Cegah Kecelakaan, Farhan Perintahkan Pengecekan Menyeluruh di Teras Cihampelas

14 Agustus 2025

Jalan Leucir 2027: Pemprov Jabar Targetkan Seluruh Jalan Mulus di Era Jabar Istimewa

13 Agustus 2025

Kapolrestabes Bandung Dampingi Irwasda Polda Jabar Resmikan Program SPPG Secara Nasional

6 Agustus 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

Polri Dukung Asta Cita: Satgas Pangan Jaga Distribusi dan Stabilitas Harga

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pemberitahuan Pelatihan dan Persiapan Bimbel Prawita untuk Calon Siswa Angkatan Ke-4

3 November 2025

Wakapolri Baru Dilantik, Fokus Dukung Kapolri dan Realisasikan Program Nasional

19 Agustus 2025

Rotasi Strategis Polri: Sederet Pejabat Tinggi Dilantik dan Berganti Jabatan

19 Agustus 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.