Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • PMI Kabupaten Bogor Siapkan Layanan Donor Darah Gratis di Kabogorfest 2025
  • Peran Strategis Perempuan dalam Pencegahan Narkoba: BNN Gandeng KOWANI
  • Cibinong Menuju Zero Stunting: Posyandu Tulip Jadi Andalan
  • 15 Inovasi Pemkot Bandung Siap Bersaing di KIPP 2025
  • Polsek Plered Sukses Dorong Masyarakat Manfaatkan Lahan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan
  • Presiden Prabowo Resmikan Kampus Bhinneka Tunggal Ika Unhan, Para Kadet Apresiasi Fasilitas Modern
  • Peluncuran MV3-EV “PANDU”: Langkah Maju Industri Pertahanan Nasional
  • Apa Itu SIPP BPJS Ketenagakerjaan? Panduan Lengkap untuk Pengusaha
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Info jabar»Sinergi Kemenkumham dan Kemendikbudristek untuk Lindungi Kekayaan Budaya Lokal
Info jabar

Sinergi Kemenkumham dan Kemendikbudristek untuk Lindungi Kekayaan Budaya Lokal

Denden darmawanBy Denden darmawan3 Juni 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – BANDUNG | Berdasarkan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar , yang diteruskan kepada jajarannya, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jabar, Ery Kurniawan , bersama staf mengikuti secara virtual kegiatan Rapat Koordinasi Pencatatan Kekayaan Intelektual Pada Bidang Kebudayaan , pada Selasa pagi (03/06/25).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama strategis antara Kementerian Hukum dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat upaya perlindungan terhadap kekayaan intelektual, khususnya kekayaan intelektual komunal (KIK) dan kekayaan intelektual personal yang berakar dari kebudayaan lokal Indonesia. Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Dr. Adrieansjah , menekankan pentingnya sinergi antara kedua kementerian dalam menciptakan sistem perlindungan hukum yang komprehensif terhadap warisan budaya bangsa.

Forum ini menjadi momentum penting untuk merealisasikan komitmen perlindungan budaya yang telah dihasilkan dalam pertemuan Wakil Menteri Hukum dan Wakil Menteri Kebudayaan pada Februari 2025. Melalui forum ini, diharapkan dapat dicapai langkah konkret dan terukur dalam inventarisasi, dokumentasi, serta pelindungan kekayaan budaya, baik yang bersifat tradisional maupun modern. Pemerintah mendorong pendekatan ganda: perlindungan defensif melalui pusat data KIK dan pengembangan ekonomi melalui mekanisme merek kolektif serta indikasi geografis .

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan , menegaskan bahwa pencatatan dan pelindungan kekayaan budaya merupakan fondasi strategis dalam memperkuat nilai ekonomi budaya. Ia menyoroti pentingnya fasilitasi dari Direktorat yang baru dibentuk untuk menjangkau pelaku budaya di daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kekayaan tradisi seperti resep makanan, kerajinan, serta ekspresi budaya lainnya dapat didaftarkan sebagai bentuk pelindungan dan pemberdayaan. Literasi pencatatan juga dinilai penting, mengingat masyarakat umumnya masih berbasis budaya tutur.

Sementara itu, Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha , dalam sambutan pembuka menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor ini. Ia menekankan bahwa budaya tidak hanya harus dilestarikan secara fisik, tetapi juga dilindungi secara hukum agar berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Dengan menjadikan tahun 2025 sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri , pemerintah berharap dapat mempercepat reformasi kebijakan dan prosedur pencatatan kekayaan budaya, serta menginspirasi generasi muda untuk lebih aktif dalam pelestarian dan pengembangan budaya Indonesia.

Rapat Koordinasi Pencatatan Kekayaan Intelektual ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam melindungi kekayaan budaya lokal Indonesia melalui pendekatan hukum dan administratif. Kerja sama antara Kementerian Hukum dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa warisan budaya bangsa tidak hanya dilestarikan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Pendekatan ganda yang ditekankan dalam forum ini menunjukkan bahwa perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya berfokus pada aspek legal, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Misalnya, melalui merek kolektif dan indikasi geografis , produk-produk budaya lokal seperti kain tradisional, makanan khas, atau kerajinan tangan dapat dipromosikan secara global, sehingga meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi daerah asalnya.

Selain itu, literasi pencatatan kekayaan budaya menjadi salah satu prioritas utama dalam program ini. Banyak masyarakat di daerah-daerah terpencil masih bergantung pada tradisi lisan untuk melestarikan budayanya. Oleh karena itu, edukasi dan fasilitasi oleh pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan bahwa kekayaan budaya tersebut dapat didokumentasikan dan dilindungi secara formal.

Dengan menjadikan tahun 2025 sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri , pemerintah ingin mendorong partisipasi aktif masyarakat, terutama generasi muda, dalam menghargai dan melestarikan budaya Indonesia. Hal ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat identitas nasional di tengah arus globalisasi yang semakin cepat.

Sumber: jabar.kemenkum.go.id

Post Views: 11
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolda Sulut Terapkan Prinsip BETAH dalam Rekrutmen Calon Anggota Polri 2025
Next Article Polisi Satwa Hadir di SLBN Depok, Edukasi Anak Berkebutuhan Khusus Lewat Interaksi Satwa
Denden darmawan

Related Posts

PMI Kabupaten Bogor Siapkan Layanan Donor Darah Gratis di Kabogorfest 2025

12 Juni 2025

Cibinong Menuju Zero Stunting: Posyandu Tulip Jadi Andalan

12 Juni 2025

15 Inovasi Pemkot Bandung Siap Bersaing di KIPP 2025

12 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

7 Lowongan Kerja Dibuka hingga 4 Februari 2025, Penempatan Seluruh Indonesia, Ini Perusahaannya!

24 Januari 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

PMI Kabupaten Bogor Siapkan Layanan Donor Darah Gratis di Kabogorfest 2025

Peran Strategis Perempuan dalam Pencegahan Narkoba: BNN Gandeng KOWANI

Cibinong Menuju Zero Stunting: Posyandu Tulip Jadi Andalan

15 Inovasi Pemkot Bandung Siap Bersaing di KIPP 2025

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

PMI Kabupaten Bogor Siapkan Layanan Donor Darah Gratis di Kabogorfest 2025

12 Juni 2025

Peran Strategis Perempuan dalam Pencegahan Narkoba: BNN Gandeng KOWANI

12 Juni 2025

Cibinong Menuju Zero Stunting: Posyandu Tulip Jadi Andalan

12 Juni 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.