Breakingnewsjabar.com – KOTA BANDUNG | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk memberikan bantuan sosial ekonomi dan pendampingan hukum kepada korban pelecehan seksual oleh seorang dokter spesialis kandungan di Kabupaten Garut. Seluruh bantuan ini akan ditanggung oleh pemerintah.
Salah satu korban saat ini tinggal di sebuah rumah yang masa kontraknya hampir habis. Untuk membantu meringankan beban korban, Pemdaprov Jabar akan memberikan stimulus agar korban dapat pindah ke tempat tinggal baru.
“Yang pertama adalah aspek sosial-ekonominya. Mereka kan kehabisan masa kontrak rumahnya. Kami akan memberikan stimulus untuk satu tahun pindah rumah. Yang kedua, pendampingan hukum. Sudah kami siapkan dan itu gratis,” ujar Dedi Mulyadi di Kota Bandung, Selasa (15/4/2025).
Dedi Mulyadi, atau akrab disapa KDM, menegaskan bahwa pelaku pelecehan seksual harus mendapatkan tindakan tegas. Sebagai seorang dokter, pelaku telah melanggar sumpah profesi yang dipegang teguh dalam menjalankan tugasnya.
“Kalau dokter melakukan pelecehan seksual terhadap pasien di Garut, kan ada komite etik untuk dokter. Ya berhentikan saja, cabut izin praktiknya,” tegas Dedi.
Ia mendorong langkah tegas ini sebagai bentuk efek jera bagi pelaku, sehingga tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang. Tindakan ini juga sejalan dengan langkah yang diambil terhadap seorang guru di Sukabumi, yang saat ini sedang dalam proses pencabutan status ASN-nya akibat kasus pelecehan seksual.
Sumber: HumasJabar