Selamat datang di Www.BreakingnewsJabar.Com
Menyajikan Berita Terkini
Close Menu
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pendopo Lama Tasikmalaya Kembali Aktif, Dibuka untuk Kegiatan Publik
  • Retret Kepala Daerah Digelar 22 Juni, Biaya Ditanggung Pemerintah Pusat
  • Pakar Unpad Soroti Risiko Legal Evakuasi Warga Gaza: Bisa Dianggap Pemindahan Paksa
  • Ancaman Mogok Mengajar Guru Honorer KBB, Ini Respons Pemerintah Daerah
  • Hari Bhayangkara ke-79, Polri Gelar Bakti Kesehatan Serentak Se-Indonesia
  • Wamendikdasmen Pastikan SPMB Transparan, Tinjau Langsung di SMPN 7 Bandung
  • Presiden Prabowo dan PM Wong Bahas Krisis Global, Sepakat Tolak Kekerasan dan Dukung Dialog
  • Rektor UPI Baru Dilantik, Wali Kota Bandung Usulkan Kolaborasi Pengembangan Pendidikan Swasta
www.breakingnewsjabar.com
  • Beranda
  • Info Jabar
  • Nasional
  • Kriminal
    • Narkoba
    • Curas
    • Ranmor
  • Ekonomi dan bisnis
    • Nasional
    • Internasional
  • Pilkada
    • Jawa Barat
    • Nasional
  • Teknologi
  • Laporan Masyarakat
    • Fasilitas Umum
    • Kriminal
    • Lalu lintas
    • Layanan Masyarakat
www.breakingnewsjabar.com
You are at:Home»Info jabar»Dugaan Penyimpangan Hibah di Tasikmalaya: Polda Jabar Dalami Peran Pejabat dan Lembaga Penerima
Info jabar

Dugaan Penyimpangan Hibah di Tasikmalaya: Polda Jabar Dalami Peran Pejabat dan Lembaga Penerima

Denden darmawanBy Denden darmawan26 April 2025Updated:26 April 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Breakingnewsjabar.com – KABUPATEN TASIKMALAYA | Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dugaan penyimpangan dana hibah kepada Polda Jawa Barat. Dana hibah yang sedang disorot berasal dari APBD Tahun Anggaran 2023 dan dialokasikan untuk sejumlah lembaga keagamaan di wilayah tersebut. Namun, belakangan penggunaannya menjadi sorotan dan masuk dalam radar investigasi oleh pihak kepolisian.

Asisten Daerah (Asda) II Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Tasikmalaya, Asep Gunadi (Asgun), menegaskan bahwa Pemkab menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di tingkat kepolisian. Di sisi lain, pemerintah daerah sedang melakukan evaluasi internal dengan memperketat regulasi terkait penyaluran dana hibah.

“Proses hukum sepenuhnya kami serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Fokus kami saat ini adalah menyempurnakan Peraturan Bupati (Perbup) tentang hibah agar tidak ada lagi celah yang dapat menimbulkan masalah di masa depan,” ujar Asep, yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya, pada Jumat, 25 April 2025.

Menurutnya, revisi Perbup bertujuan untuk memperjelas kriteria penerima hibah, terutama bagi lembaga keagamaan, sehingga alokasi anggaran lebih transparan dan tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara aturan daerah dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kami sedang membahas aspek kelembagaan, mana yang layak menerima hibah secara berkelanjutan dan mana yang tidak. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan administratif atau pelanggaran hukum,” tambahnya.

Asep menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk pembelaan, melainkan upaya pembenahan sistem untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Ia berharap penyempurnaan Perbup ini menjadi langkah preventif agar pengelolaan dana hibah ke depan lebih akuntabel dan bebas dari persoalan hukum.

“Intinya, kami mendukung proses hukum yang sedang berlangsung, dan di saat yang sama, kami memperbaiki regulasi internal,” tutupnya.

Sementara itu, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana hibah senilai hampir Rp30 miliar. Di antaranya, tujuh lembaga belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban dengan total nilai mencapai Rp550 juta. Bahkan, satu lembaga sama sekali tidak mengajukan pencairan dana, meninggalkan anggaran sebesar Rp50 juta yang tidak terserap.

Polda Jabar terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus ini. Sejauh ini, sebanyak 12 orang telah dimintai klarifikasi, termasuk pejabat dari Badan Kesbangpol, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta perencanaan daerah. Polisi juga berencana memanggil sejumlah penerima hibah untuk pendalaman dokumen dan keterangan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rohmawan, menjelaskan bahwa penyelidikan masih berada dalam tahap pengumpulan bahan keterangan dan dokumen pendukung.

“Kami terus mendalami proses penyaluran dan penggunaan dana hibah tersebut. Jika ditemukan bukti kuat, kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan,” ungkapnya dalam siaran pers di Polda Jabar.

Sumber: https://kabarsingaparna.pikiran-rakyat.com/kabar-singaparna/pr-3239272745/pemkab-tasikmalaya-tegaskan-serahkan-sepenuhnya-penyelidikan-hibah-ke-polda-jabar

Post Views: 39
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKPU Tasikmalaya Sukses Jaga Antusiasme Pemilih di PSU Meski Ada Penurunan 5 Persen
Next Article Pendekatan Baru Pendidikan Jabar: Karakter Unggul dan Penyaluran Hibah Lebih Ketat
Denden darmawan

Related Posts

Pendopo Lama Tasikmalaya Kembali Aktif, Dibuka untuk Kegiatan Publik

16 Juni 2025

Ancaman Mogok Mengajar Guru Honorer KBB, Ini Respons Pemerintah Daerah

16 Juni 2025

Wamendikdasmen Pastikan SPMB Transparan, Tinjau Langsung di SMPN 7 Bandung

16 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Advetorial

7 Lowongan Kerja Dibuka hingga 4 Februari 2025, Penempatan Seluruh Indonesia, Ini Perusahaannya!

24 Januari 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss

Pendopo Lama Tasikmalaya Kembali Aktif, Dibuka untuk Kegiatan Publik

Retret Kepala Daerah Digelar 22 Juni, Biaya Ditanggung Pemerintah Pusat

Pakar Unpad Soroti Risiko Legal Evakuasi Warga Gaza: Bisa Dianggap Pemindahan Paksa

Ancaman Mogok Mengajar Guru Honorer KBB, Ini Respons Pemerintah Daerah

About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Pendopo Lama Tasikmalaya Kembali Aktif, Dibuka untuk Kegiatan Publik

16 Juni 2025

Retret Kepala Daerah Digelar 22 Juni, Biaya Ditanggung Pemerintah Pusat

16 Juni 2025

Pakar Unpad Soroti Risiko Legal Evakuasi Warga Gaza: Bisa Dianggap Pemindahan Paksa

16 Juni 2025
Copyright © 2025 BreakingnewsJabar.com
  • Beranda
  • Susunan Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.