Breakingnewsjabar.com – KABUPATEN SUKABUMI | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan larangan praktik penggalangan dana di jalan raya, terutama yang mengatasnamakan pembangunan rumah ibadah. Penegasan ini disampaikan saat kunjungan kerja ke Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/4/2025).
Menurut Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, aktivitas meminta sumbangan di jalan tidak hanya menyebabkan kemacetan tetapi juga berpotensi menciptakan trauma bagi pengguna jalan. Ia mencontohkan kasus penggalangan dana untuk pembangunan Masjid Al-Abror di Desa Cisande, yang dilakukan di tengah jalan.
“Setiap hari bikin macet jalan, katanya untuk pembangunan masjid. Mulai hari ini saya hentikan. Tidak boleh lagi minta-minta di jalan,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan Masjid Al-Abror, Gubernur Dedi Mulyadi secara pribadi memberikan bantuan sebesar Rp30 juta. Bantuan ini diharapkan dapat menghentikan praktik penggalangan dana di jalan dan mempercepat proses pembangunan masjid tersebut.
“Sekarang saya hanya minta satu kepada para warga, bersihkan sungai di kampung ini, sebagai imbalan bersihkan semua,” ujarnya.
Dedi menekankan bahwa pembangunan rumah ibadah harus dilakukan secara tertib tanpa mengganggu ketertiban umum. Ia mengajak masyarakat untuk mencari cara yang lebih bijak dan terorganisir dalam menggalang dana.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga menyoroti persoalan sampah di sungai di Desa Cisande. Ia menyebut membuang sampah ke sungai adalah tindakan yang merusak lingkungan dan merupakan perbuatan dosa.
“Buang sampah ke sungai itu dosa. Tapi mengambil sampah, itu ibadah, tolong sampaikan itu nanti di mimbar masjid ini,” ujarnya.
Gubernur Dedi turut mengajak masyarakat Jawa Barat, khususnya warga Sukabumi, untuk menjaga kebersihan dan menjunjung nilai-nilai gotong royong. Ia berharap seluruh lapisan masyarakat dapat menjadi bagian dari solusi terhadap persoalan lingkungan dan sosial.
“Pokoknya, orang Sukabumi, orang Jawa Barat harus jadi teladan. Jaga lingkungan, jaga ketertiban,” pungkasnya.
Sumber: Humas jabar