breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil , serta kantor sebuah bank pelat merah terkait kasus dugaan korupsi. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo , dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Penggeledahan tersebut dilakukan selama tiga hari dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang kuat. Budi menjelaskan bahwa barang bukti yang disita mencakup dokumen, catatan terkait pengeluaran dana non-budgeter , serta aset berupa uang dalam bentuk deposito senilai kurang lebih Rp 70 miliar, kendaraan roda dua dan roda empat, tanah, rumah, dan bangunan.
“Dana non-budgeter adalah dana yang tidak tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kami juga sudah memetakan pihak-pihak yang diduga menikmati dana tersebut,” ujar Budi.
Barang bukti yang disita KPK diduga memiliki keterkaitan langsung dengan kasus korupsi di Bank BJB , salah satu bank pelat merah di Jawa Barat. Selain itu, KPK menyatakan bahwa waktu perolehan (tempus) dan sumber perolehan aset-aset tersebut sesuai dengan perkara korupsi yang sedang ditangani.
Pengakuan Ridwan Kamil
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, Iswara , mengungkapkan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil , sempat menghubunginya untuk memberikan pengakuan terkait kasus ini. Menurut Iswara, Ridwan Kamil menyatakan tidak terlibat dalam kasus korupsi pengadaan iklan di bank pelat merah tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Iswara usai berkomunikasi dengan Ridwan Kamil pada Jumat (14/3/2025) malam.
“Yang terakhir, beliau menyampaikan bahwa ‘Insya Allah kalau saya tidak ikut campur masalah tersebut’,” ungkap Iswara saat ditemui di Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).
Namun, Iswara tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait pembicaraan tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa Ridwan Kamil tampak tenang dan yakin akan posisinya yang tidak terlibat dalam kasus ini.
Fokus KPK pada Dana Non-Budgeter
KPK menyoroti penggunaan dana non-budgeter sebagai salah satu indikasi utama dalam kasus korupsi ini. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu tanpa melalui mekanisme pengawasan resmi.
Selain itu, KPK juga tengah mendalami peran beberapa pihak dalam proses pengadaan iklan yang melibatkan bank pelat merah tersebut. Diduga, ada aliran dana yang tidak transparan dan melibatkan sejumlah pejabat tinggi daerah.
Respons Publik dan Tantangan KPK
Penggeledahan terhadap aset pribadi Ridwan Kamil menjadi sorotan publik karena statusnya sebagai mantan gubernur yang dikenal dekat dengan masyarakat. Beberapa pihak meminta KPK untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
Di sisi lain, langkah KPK ini juga menuai apresiasi dari aktivis antikorupsi yang menilai bahwa upaya penyelidikan ini merupakan langkah penting untuk memberantas praktik korupsi di institusi pemerintahan dan BUMN.
“Kami berharap KPK dapat membongkar semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Ini adalah momentum untuk menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi,” kata salah satu aktivis antikorupsi.
Proses Hukum Berlanjut
Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi serta melacak aliran dana non-budgeter yang diduga berasal dari bank pelat merah. KPK juga belum menetapkan tersangka baru, namun indikasi keterlibatan sejumlah pihak semakin menguat seiring dengan temuan barang bukti yang signifikan.
Masyarakat diminta untuk tetap mengikuti perkembangan kasus ini dengan bijak, sambil menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari KPK.
“Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini. Semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Budi Sokmo.